teori kependudukan





TEORI KEPENDUDUKAN




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
Perubahan-perubahan jumlah penduduk terjadi karena pengaruh faktor-faktor alam, seprti halnya tumbuhan dan hewan mengalami pengaruh itu. Temperatur, curah-curah, kelembaban, ruang hidup, keadaan jasmani, dan lain-lain, merupakan faktor-faktor yang dipakai untuk menyusun teori. Di samping teori naturalistik ini, ada pula teori-teori lain yang didasarkan atas faktor sosial dan kebudayaan, karena pada manusia faktor inilah yang lebih berperanan.
Penduduk yang menempati bagian-bagian muka bumi mengalami pasang surut, dan perubahan-perubahan ini menyadarkan berbagai pihak untuk memberi penjelasan, sehingga muncullah berbagai teori penduduk.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis merumuskan rumusan makalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana Teori Kependudukan Menurut Aliran Malthusian (Thomas R. Malthus) ?
2.      Bagaimana Teori Kependudukan Menurut Aliran Neo Malthussian (Ehrlich) ?
3.      Bagaimana Teori Kependudukan Menurut Aliran Marxist (Karl Max dan Friederich Engels) ?
4.      Bagaimana Teori Kependudukan Menurut Aliran Kontemporer (Malthus dan Marx) ?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Teori Kependudukan Menurut Aliran Malthusian (Thomas R. Malthus)
            Aliran Malthusian dipelopori oleh Thomas Robert Malthus, Robert Malthus (1766-1834)  terkenal sebagai pelapor Ilmu Kependudukan (Population Studies) sebagai bagian dari rentetan perkembangan demografi yang telah dimulai sejak pertengahan abad ke-17. Tulisan monumentalnya An Essay on The Principle of Population as it Affect Future Improvemenet of Society, with remarkson the speculations of Mr. Godwin, Mr. Condorcet and other Writer atau lebih populer dengan sebutan Prinsip Kependudukan (The Principle of Population) diterbitkan pertama kali pada tahun 1798. Meskipun memperoleh banyak kritik, pada dasarnya mendapat pengakuan yang luas di kalangan para ahli. Inti pemikiran dan pendapat Malthus kemudian dikenal dengan Teori Kependudukan Malthus. Ringkasan dari tulisan-tulisan Malthus ada dalam A Summary View of the Principle of Population yang dipublikasikan dalam tahun 1830. [1]
            Malthus memulai dengan merumuskan dua postulat yaitu:
1.      Bahwa pangan dibutuhkan untuk hidup manusia dan
2.      Bahwa kebutuhan nafsu seksuil antar jenis kelaminan akan tetap sifatnya sepanjang masa.
Atas dasar postulat tersebut Malthus menyatakan bahwa, jika tidak ada pengekangan, kecenderungan pertambahan jumlah manusia akan lebih cepat dari pertambahan subsisten (pangan). Perkembangan penduduk akan mengikuti deret ukur sedangkan perkembangan subsisten (pangan) mengikuti deret hitung interval waktu 25 tahun.
Ia menyatakan bahwa penduduk itu (seperti juga tumbuh-tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tinggi pertumbuhan ini disebabkan karena hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan tidak bisa dihentikan.
Jika kondisi ini dibiarkan maka manusia akan mengalami kekurangan pangan dan kemiskinan. Untuk keluar dari permasalah ini menurut Malthus harus ada pengekangan perkembangan penduduk. Pengekangan tersebut dapat berupa pengekangan segera dan pengekangan hakiki. Yang dimaksud dengan pengekangan hakiki adalah pangan. Sedangkan bentuk pengekangan segera adalah bentuk preventive check dan positive check.[2]
1. Preventive check  
Preventive check  adalah pengurangan penduduk melalui penekanan kelahiran. Preventive check timbul karena kemampuan penalaran manusia sehingga dapat meramalkan akibat-akibat yang akan terjadi di kemudian hari. Preventive check  dibagi menjadi 2 yaitu:
a.       Moral restraint (Pengekangan diri)
Moral restraint yaitu segala usaha mengekang nafsu seksual.
b.      Vice
Vice yaitu pengurangan kelahiran seperti, abortus, penggunaan alat kontrasepsi, homoseksual, pelacuran.
2.      Positive check
Positive check adalah pengurangan penduduk melalui proses kematian. Apabila di suatu wilayah jumlah penduduk lebih besar daripada jumlah persediaan pangan maka dapat dipastikan akan terjadi kelaparan, wabah penyakit, dan lain sebagainya. Sehingga dapat dipastikan tingkat kematin akan semakin meningkat. Positive check dibagi menjadi 2 yaitu:
a.       Vice (kejahatan)
 Vice yaitu segala jenis pencabutan nywa sesama manusia seperti manusia seperti pembunuhan anak-anak (infanticide), pembunuhan orang-orang cacat, dan orang tua.
b.      Misery (kemelaratan)
Misery yaitu segala keadaan yang menyebabkan kematian seperti berbagai jenis penyakit dan epidemi, bencana alam, kelaparan, kekurangan pangan dan peperangan.

Bagi Malthus moral restraint merupakan pembatasan kelahiran yang paling penting, sedangkan penggunaan alat kontrasepsi belum dapat diterimanya. Pendapat banyak mendapat kritikan dari para ahli yang menimbulkan diskusi secara terus menerus. Karena gagasan yang dicetuskan Malthus pada abad 18 dianggap aneh pada saat itu . Malthus mengatakan bahwa dunia akan kehabisan sumber daya alam karena jumlah penduduk yang terus meningkat, hal ini bagi mereka tidak dapat diterima oleh akal sehat. Pada dunia baru seperti Amerika, Afrika, Autralia dan Asia dengan sumber daya alam yang melimpah mereka berpendapat bahwa persediaan makanan tidak akan habis. Sehingga preposisi yang diajukan oleh Malthus tersebut akhirnya memunculkan beberapa kritik sebagai berikut:[3]
¨      Mathus terlalu menekankan terbatasnya persediaan tanah, tetapi ia tidak menyangka akan ada keuntungan besar dari kemajuan transpor yang dikombinaksikan dengan pembukaan tanah pertanian baru di Amerika Serikat, Australia dan tempat-tempat lainnya. Karena dengan kemajuan-kemajuan transportasi yang menghubungkan daerah satu dengan daerah lainnya sehingga pendistribusian bahan makanan ke daerah-daerah yang kekurangan makanan mudah dilaksanakan.
¨      Dalam kondisi yang menguntungkan, hewan dan tanaman dapat meningkat menurut deret  ukur. Malthus tidak memperhitungkn bahwa teknologi juga dapat maju dengan pesat. Dengan adanya peningkatan metode-metode pertanian seperti penggunaan pupuk dan bibit unggul lebih banyak maka dapat menaikkan produktivtas.
¨     Malthus tidak memeprtimbangkan kontrol fertilitas bagi pasangan-pasangan yang sudah menikah. Pada tahun 1822, Francis Place menganjurkan pembatasan kelahiran setelah perkawinan.
¨     Malthus tidak memperhitungkan bahwa fertilits dapat menurun apabila terjadi perkembangan ekonomi dan naiknya standar hidup penduduk dinaikkan.

B. Teori Kependudukan Menurut Aliran Neo Malthussian (Ehrlich)
Pada permulaan abad ke 19 orang masih dapat mengatakan bahwa apa yang diramalkan malthus tidak mungkin terjadi. Tetapi sekarang beberapa orang percaya bahwa hal itu akan terjadi. Hal ini dapat dibuktikan bahwa setiap minggunya ada lebih dari satu juta bayi lahir di dunia ini, ini berarti satu juta lagi mulut yang harus diberi makan.
Dengan realitas yang ada seperti itu akhirnya pada akhir abad 19 dan awal abad 20 Teori Malthus diusung kembali oleh Garreth Hardin dan Paul Ehrlich. Garreth Hardin dan Paul Ehrlich memunculkan  Aliran Neo Malhusian. Aliran ini lebih radikal dari pada Aliran Malthus. Aliran ini tidak sependapat dengan gagasan Malthus bahwa mengurangi jumlah penduduk cukup dengan moral restraint saja. Akan tetapi mereka menawarkan bahwa untuk mengurangi jumlah penduduk dapat dilakukan dengan cara preventive checks, misalnya dengan penggunaan alat kontrasepsi dan aborsi.[4]
Tahun 1871 Ehrlich menulis buku “The Population Bomb” dan kemudian direvisi menjadi “The Population Explotion” yg berisi:
  • Sudah terlalu banyak manusia di bumi ini.
  • Keadaan bahan makanan sangat terbatas.
  • Lingkungan rusak sebab populasi manusia meningkat.
Pada tahun 1972 Meadow menulis buku “The Limit to Growth” memuat ungan variabel lingkungan, yaitu penduduk, produksi pertanian, Industri, eraaya alarn, dan polusi. Pada waktu persediaan sumberdaya alam masih maka bahan makanan per kapita, hasil industri dan penduduk bertambah dan cepat. Pertumbuhan ini akhimya menurun sejalan dengan menurunnya persediaan sumberdaya alam yang akhirnya menurut model ini habis pada tahun 2100. Ada dua kemungkinan yang dapat dilakukan, yaltu membiarkan malapetaka itu terjadi, atau manusa ini membatasi pertumbuhannya dan mengeola Iingkungan alam dengan baik (Jones, 1981).

C. Teori Kependudukan Menurut Aliran Marxist (Karl Max dan Friederich Engels)
Aliran ini di pelopori oleh Karl Marx dan Friederich Engels ketika Malthus meninggal dunia di Inggris pada tahun 1834. Pada waktu itu teori Malthus sangat berperan di Inggris maupun di Jerman. Marx dan Engel tidak sependapat dengan Malthus yang menyatakan bahwa apabila tidak ada pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan kekurangan bahan makanan, tetapi tekanan penduduk terhadap kesempatan kerja. Menurut Marx, kemelaratan terjadi bukan disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat, tetapi karena kesalahan masyarakat itu sendiri seperti yang terdapat pada negara-negara kapitalis. Kaum kapitalis akan mengambil sebagian pendapatan dari buruh sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut.
Marx juga mengatakan bahwa, kaum kapitalis membeli mesin-mesin untuk menggantikan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh kaum buruh. Jadi penduduk yang melarat bukan disebabkan karena kekurangan bahan pangan, akan tetapi karena kaum kapitalis mengabil sebagian dari pendapatan kaum buruh yang dihasilkan. Jadi, menurut Marx dan Engels sistem kapitalis yang meneyebabkan kemelaratan tersebut, dimana kaum pemilik modal menguasai alat-alat produksi. Maka menurut Marx untuk mengatasi hal-hal tersebut maka struktur masyarakat harus diubah dari sistim kapitalis menjadi sistim sosialis.
 Menurut Marx dalam sistem sosialis alat-alat produksi di kuasai oleh buruh, sehingga gaji buruh tidak akan terpotong. Buruh akan menikmati seluruh hasil kerja mereka dan oleh karena itu masalah kemelaratan akan dapat dihapuskan. Marx juga mengatakan bahwa semakin banyak jumlah manusia, semakin tinggi hasil produktivitasnya, jadi tidak perlu diadakan pembatasan pertumbuhan penduduk. Marx dan Engel menentang usaha-usaha moral restraint  yang dicetuskan oleh Malthus.
            Dalam hal ini pendapat Marx banyak yang menganutnya seperti halnya dengan Malthus. Setelah Perang Dunia II dunia dibagi menjadi tiga kelompok; pertama, negara-negara kapitalis yang umumnya cenderung membenarkan teori Malthus seperti Amerika Serikat, Ingris, Prancis, Australia, Canada, dan Amerika latin; kedua, negara yang menganut sistem sosial, seperti Uni Soviet, negara-negara Eropa Timur, Republik Rakyat Cina, Korea Utara dan Vietnam; ketiga, negara-negara nonblok seperti India, Mesir dan Indonesia.
Beberapa kritik yang telah dilontarkan terhadat teori Marx ini diantaranya adalah sebagai berikut: Marx menyatakan bahwa hukum kependudukan di negara sosialis merupakan antithesa hukum kependudukan di negara kapitalis. Menurut hukum ini apabila di negara kapitalis tingkat kelahiran dan tingkat kematian sama-sama rendah maka di negara sosialis akan terjadi kebalikannya yaitu tingkat kelahiran dan tingkat kematian sama-sama tinggi. Namun kenyatanya tidaklah demikian, tingakat pertumbuhan penduduk di negara Uni Soviet hampir sama dengan negara-negara maju yang sebagian besar merupakan negara kapitalis.

D. Teori Kependudukan Menurut Aliran Kontemporer (Malthus dan Marx)
1). Teori Fisiologi dan sosial ekonomi
a. John Stuart Mill
John Stuart Mill, seorang ahli filsafat dan ahli ekonomi berkebangsaan Inggris dapat menerima pendapat Malthus mengenai laju pertumbuhan penduduk melampaui laju pertumbuhan bahan makanan sebagai suatu aksioma. Namun demikian dia berpendapat bahwa pada situasi tertentu manusia dapat mempengaruhi perilaku demografinya. Selanjutnya ia mengatakan apabila produktivitas seorang tinggi ia cenderung ingin memiliki keluarga kecil. Dalam situasi seperti ini fertilitas akan rendah. Jadi taraf hidup (standard of living) merupakan determinan fertilitas. Tidaklah benar bahwa kemiskinan tidak dapat dihindarkan (seperti dikatakn Malthus) atau kemiskinan itu disebabkan karena sistem kapitalis (seperti pendapat Marx) dengan mengatakan “The niggardline of nature, not the injustice of society is the cause of the penalty attached to everpopulation (Week, 1992).
Kalau suatu waktu di suatu wilayah terjadi kekurangan bahan makanan, maka keadaan ini hanyalah bersifat sementara saja. Pemecahannya ada dua kemungkinan yaitu : mengimpor bahan makanan, atau memindahkan sebagian penduduk wilayah tersebut ke wilayah lain.
Memperhatikan bahwa tinggi rendahnya tingkat kelahirann ditentukan oleh manusia itu sendiri, maka Mill menyarankan untuk meningkatkan tingkat golongan yang tidak mampu. Dengan meningkatnya pendidikan penduduk maka secara rasional maka mereka mempertimbangkan perlu tidaknya menambah jumlah anak sesuai dengan karier dan usaha yang ada. Di sampan itu Mill berpendapat bahwa umumnya perempuan tidak menghendaki anak yang banya, dan apabila kehendak mereka diperhatikan maka tingkat kelahiran akan rendah.
b. Arsene Dumont
Arsene Dumont seorang ahli demografi bangsa Perancis yang hidup pada akhir abad ke-19. Pada tahun 1980 dia menulis sebuah artikel berjudul Depopulation et Civilization. Ia melancarkan teori penduduk baru yang disebut dengan teori kapilaritas sosial (theory of social capilarity). Kapilaritas sosial mengacu kepada keinginan seseorang untuk mencapai kedudukan yang tinggi di masyarakat, misalnya: seorang ayah selalu mengharapkan dan berusaha agar anaknya memperoleh kedudukan sosial ekonomi yang tinggi melebihi apa yang dia sendiri telah mencapainya. Untuk dapat mencapai kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, keluarga yang besar merupakan beban yang berat dan perintang. Konsep ini dibuat berdasarkan atas analogi bahwa cairan akan naik pada sebuah pipa kapiler.
Teori kapilaritas sosial dapat berkembang dengan baik pada negara demokrasi, dimana tiap-tiap individu mempunyai kebebasan untuk mencapai kedudukan yang tinggi di masyarakat. Di negara Perancis pada abad ke-19 misalnya, dimana system demokrasi sangat baik, tiap-tiap orang berlomba mencapai kedudukan yang tinggi dan sebagai akibatnya angka kelahiran turun dengan cepat. Di negara sosialis dimana tidak ada kebebasanuntuk mencapai kedudukan yang tinggi di masyarakat, system kapilaritas sosial tidak dapat berjalan dengan baik.
c. Emili Durkheim
Emile Durkheim adalah seorang ahli sosiologis Perancis yang hidup pada akhir abad ke-19. Apabila Dumont menekankan perhatiannya pada faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, maka Durkheim menekankan perhatiannya pada keadaan akibat dari adanya pertumbuhan penduduk yang tinggi (Weeks, 1992). Ia mengatakan, akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk, akan timbul persaingan diantara penduduk untuk dapat mempertahankan hidup. Dalam memenangkan persaingan tiap-tiap tiap-tiap orang berusaha untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan, dan mengambil spesialisasi tertentu, keadaan seperti ini jelas terlihat pada kehidupan masyarakat perkotaan dengan kehidupan yang kompleks.
Apabila dibandingkan antara kehidupan masyarakat tradisional dan masyarakat perkotaan, akan terlihat bahwa pada masyarakat tradisional tidak terjadi persaingan dalam memperoleh pekerjaan, tetapi pada masyarakat industri akan terjadi sebaliknya. Hal ini disebabkan ada masyarakat industri tingkat pertumbuhan dan kepadatan penduduknya tinggi. Tesis dari Durkheim ini didasarkan atas teori evolusi dari Darwin dan juga pemikiran dari Ibn Khaldun.
d. Michael Thomas Sadler dan Doubleday
Kedua ahli ini adalah penganut teori fisiologis. Sadler mengemukakan, bahwa daya reproduksi manusia dibatasi oleh jumlah penduduk yang ada di suatu wilyah atau negara. Jika kepadatan penduduk tinggi, daya reproduksi manusia akan menurun, sebaliknya jika kepadatan penduduk rendah, daya reproduksi manusia akan menungkat.
Thomson (1953) meragukan kebenaran teori ini setelah melihat keadaan di Jawa, India dan Cina dimana penduduknya sangat padat, tetapi pertumbuhan penduduknya juga tinggi. Dalam hal ini Malthus lebih konkret argumentasinya dari pada Sadler. Malthus mengatakan bahwa penduduk disuatu daerah dapat mempunyai tingkat fertilitas yang tinggi, tetapi dalam pertumbuhan alaminya rendah karena tingginya tingkat kematian. Namun demikian, penduduk tidak dapat mempunyai fertilitas tinggi, apabila tidak mempunyai kesuburan (fecunditas) yang tinggi, tetapi penduduk dengan tingkat kesuburan tinggi dapat juga tingkat fertilitasnya rendah.
Teori Doubleday hamper sama dengan teori Sadler, hanya titik tolaknya berbeda. Kalau Sadler mengatakan bahwa daya reproduksi penduduk berbanding terbalik dengan tingkat kepadatan penduduk, maka Doubleday berpendapat bahwa daya reproduksi penduduk berbanding terbalik dengan bahan makanan yang tersedia. Jadi kenaikan kemakmuran menyebabkan turunnya daya reproduksi manusia. Jika suatu jenis makhluk diancam bahaya, mereka akan mempertahankan diri dengan segala daya yang mereka miliki. Mereka akan mengimbanginya dengan daya reproduksi yang lebih besar (Iskandar, 1980).
Menurut Doubleday, kekurangan bahan makanan akan merupakan perangsang bagiu daya reproduksi manusia, sedang kelebihan pangan justru merupakan faktor penegkang perkembangan penduduk. Dalam golongan masyarakat yang berpendapatan rendah, seringkali terdiri dari penduduk dengan keluarga besar, sebaliknya orang yang mempunyai kedudukan yang lebih baik biasanya jumlah keluarganya kecil.
Rupa-rupanya teori fisiologis ini banyak diilhami dari teori aksi an reaksi dalam meninjau perkembangan penduduk suatu negara atau wilayah. Teori ini dapat menjelaskan bahwa semakin tinggi tingkat mortalitas penduduk semakin tinggi pula tingkat produksi manusia.
e. Herman Khan
Pandangan yang suram dan pesimis dari Mlthus beserta penganut-penganutnya ditentang keras oleh kelompok teknologi. Mereka beranggapan manusia dengan ilmu pengetahuannya mampu melipatgandakan produksi pertanian. Mereka mampu mengubah kembali (recycling) barang-barang yang sudah habis dipakai, sampai akhirnya dunia ketiga mengakhiri masa transisi demografinya.
Ahli futurology Herman Kahn (1976) mengatakan bahwa negara-negara kaya akan membantu negara-negara miskin, dan akhirnya kekayaan itu akan jatuh kepada orang-orang miskin. Dalam beberapa decade tidak akan terjadi lagi perbedaan yang mencolok antara umat manusia di dunia ini.
Dengan tingkat teknologi yang ada sekarang ini mereka memperkirakan bahwa dunia ini mampu menampung 15 milliun orang dengan pendapatan melebihi Amerika Serikat dewasa ini. Dunia tidak akan kehabisan sumber daya alam, karen seluruh bumi ini terdiri dari mineral-mineral. Proses pengertian dan recycling akan terus terjadi dan era ini disebut dengan era substitusi. Mereka mengkritik bahwa The Limit to Growth bukan memcahkan masalah tetapi memperbesar permasalahan tersebut.
Kelompok Malthus dan kelompok teknologi mendapat kritik dari kelompok ekonomi, karena kedua-duanya tidak memperhatikan masalah-masalah organisasi sosial dimana distribusi pendapatan tidak merata. Orang-orang miskin yang kelaparan, karena tidak meratanya distribusi pendapatan di negara-negara tersebut. Kejadian seperti ini di Brasilia, dimana Pendapatan Nasional (GNP) tidak dinikmati oleh rakyat banyak adalahsalah satu contoh dari ketimpangan organisasi sosial tersebut.
2). Teori Teknologi
Kelompok ini muncul untuk menolak pandangan Malthus yang pesimis dalam melihat perkembangan dunia.Teori ini dimotori oleh Herman Khan, ia berpendapat bahwa kemiskinan yang terjadi di negara berkembang akan dapat diatasi jika negara maju dapat membantu daerah miskin, sehingga kekayaan dan kemampuan daerah hidup itu akan didapatkan oleh orang-orang miskin.Ia beranggapan bahwa teknologi maju akan mampu melakukan pemutaran ulang terhadap nasib manusia pada suatu masa yang disebut ‘Era Substitusi’.
3. Teori Transisi Kependudukan
Tahap Peralihan keadaan demografis:
1. Tingkat kelahiran dan kematian tinggi. Penduduk tetap/naik sedikit. anggaran kesehatan meningkat. Penemuan obat obatan semakin maju. Angka kelahiran tetap tinggi.
2. Angka kematian menurun, tingkat kelahiran masih tinggi, pertumbuhan penduduk meningkat, adanya Urbanisasi, usia kawin meningka, Pelayanan KB Luas, pendidikan meningkat.
3. Angka kematian terus menurun, angka kelahiran menurun, laju pertumbuhan penduduk menurun.
4. Kelahiran dan kematian pada tingkat rendah pertumbuhan penduduk kembali seperti kategori I  mendekati nol.
Keempat kategori ini akan didialami oleh negara yang sedang melaksanakan pembangunan ekonomi.
Penerapan Transisi kependudukan Yang mencerminkan kenaikan taraf hidup rakyat di suatu negara adalah besarnya tabungan dan akumulasi kapital dan laju pertumbuhan penduduknya. Laju pertumbuhan yang sangat cepat di banyak negara sedang berkembang nampaknya disebabkan oleh fase atau tahap transisi demografi yang dialaminya. Negara-negara sedang berkembang mengalami fase transisi demografi di mana angka kelahiran masih tinggi sementara angka kematian telah menurun. Kedua hal ini disebabkan karena kemajuan pelayanan kesehatan yang menurun angka kematian balita dan angka tahun harapan hidup. Ini terjadi pada fase kedua dan ketiga dalam proses kependudukan. Umumnya ada empat tahap dalam proses transisi, yaitu:
Tahap 1:Masyarakat pra-industri, di mana angka kelahiran tinggi dan angka kematian tinggi menghasilkan laju pertambahan penduduk rendah;
Tahap 2: Tahap pembangunan awal, di mana kemajuan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik menghasilkan penurunan angka kelahiran tak terpengaruh karena jumlah penduduk naik.
Tahap 3: Tahap pembangunan lanjut, di mana terjadi penurunan angka kematian balita, urbanisasi, dan kemajuan pendidikan mendorong banyak pasangan muda berumah tangga menginginkan jumlah anak lebih sedikit hingga menurunkan angka kelahiran. Pada tahap ini laju pertambahan penduduk mungkin masih tinggi tetapi sudah mulai menurun;
Tahap 4: Kemantapan dan stabil, di mana pasangan-pasangan berumah tangga melaksanakan pembatasan kelahiran dan mereka cenderung bekerja di luar rumah. Banyaknya anak cenderung hanya 2 atau 3 saja hingga angka pertambahan neto penduduk sangat rendah atau bahkan mendekati nol.










BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Orang yang pertama-tama mengemukakan teori mengenai penduduk adalah Thomas Robert Malthus yang hidup pada tahun 1776 – 1824. Kemudian timbul bermacam-macam pandangan sebagai perbaikan teori Malthus. Dalam edisi pertamanya Essay on Population tahun 1798 Malthus mengemukakan dua pokok pendapatnya yaitu :Bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia, Nafsu manusia tak dapat ditahan. Malthus juga mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari bahan makanan. Akibatnya pada suatu saat akan terjadi perbedaan yang besar antara penduduk dan kebutuhan hidup. Dari  teori Maltus tersebut banyak  yang beranggapan bahwa teori maltus ini bersifat pesimistik, namun pada akhirnya teori ini memiliki banyak penganut paham maltus sehingga kebenaran akan teori ini seolah-olah benar adanya.




[1] Said Rusli, Pengantar Ilmu Kependudukan, ( Jakarta: LP3ES 1982 ), hlm. 3-5.
[2] Said Rusli, Pengantar Ilmu Kependudukan, (Jakarta: LP3ES 1985), hlm. 11.
[3] J. Dwi Narwoko (ed), Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta: Kencana 2007), hlm. 307.  
[4] Ida Bagoes Mantra, Demografi Umum, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2011), hlm. 53.

Komentar