MAKALAH PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN
MAKALAH
PERUBAHAN
SOSIAL
“Ditujukan
untuk memenuhi tugas Mata kuliah”
Sosiologi
Pedesaan
Oleh
:
1. Liya
Khozaainu R.R.U
2. Lutfiatus
Sholeha
3. Reony
Siti Nur Jannah
4. Zulkarnain
5. Lailatur
Rohmah
Dosen Pengampu :
Drs. H. Noor Ahmady, M. Si
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
PRODI SOSIOLOGI
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap
masyarakat pasti mengalami perubahan. Perubahan tersebut ada yang terbatas, ada
juga yang luas, ada perubahan yang lambat sekali, juga ada perubahan yang
berjalan sangat cepat.
Perubahan
sosial adalah sebuah gejala berubahnya strultur sosial dan pola budaya dalam
suatu masyarakat. Perubahan dalam masyarakat bisa mengenai berbagai hal,
seperti nilai sosial, norma sosial, pola perilaku, susunan lembaga, lapisan
masyarakat, kekuasaan, dan wewenang serta interaksi sosial. Perubahan sosial
budaya merupakan gejal umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap
masyarakat. Perubahan terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia
yang selalu ingin mengadakan perubahan. Bahkan, disebutkan bahwa kebosanan
manusia merupakan penyebab dari perubhan.
Setiap
desa cepat atau lambat akan mengalami proses perubahan sosial. Sebelum
mengalami perubahan, wilayah pedesaan dan masyarakatnya dikenal sebagai daerah
agraris. Pertanian menjadi pekerjaan sekaligus mata pencaharian pokok masyarakat
desa.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, penulis merumuskan rumusan makalah sebagai
berikut:
- Apa Itu Perubahan Sosial ?
- Beberapa Teori tentang Perubahan Sosial ?
- Apa Saja Bentuk Perubahan Sosial ?
- Bagaimana Perubahan Sosial Masyarakat Pedesaan ?
BAB II
PEMBAHASAN
- Apa Itu Perubahan Sosial
Setiap
masyarakat pasti mengalami perubahan. Perubahan tersebut ada yang terbatas, ada
juga yang luas, ada perubahan yang lambat sekali, juga ada perubahan yang
berjalan sangat cepat.
Secara
etimologi, perubahan sosial berasal dari dua kata, yaitu kata perubahan (change), yang berarti peristiwa yang
berkaitan dengan perubahan posisi unsure suatu sistem hingga terjadi perubahan
pada struktur sistem tersebut. Adapun kata sosial yang menunjukkan hubungan
seorang individu dengan yang lainnya dari jenis yang sama. Dengan demikian,
perubahan sosial adalah perubahan dalam struktur sosial serta bentuk cara
sosial.
Perubahan
sosial adalah sebuah gejala berubahnya strultur sosial dan pola budaya dalam
suatu masyarakat. Perubahan dalam masyarakat bisa mengenai berbagai hal,
seperti nilai sosial, norma sosial, pola perilaku, susunan lembaga, lapisan
masyarakat, kekuasaan, dan wewenang serta interaksi sosial.[1] Perubahan sosial budaya
merupakan gejal umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat.
Perubahan terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu
ingin mengadakan perubahan. Bahkan, disebutkan bahwa kebosanan manusia
merupakan penyebab dari perubhan.
Kingsley
Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam
struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh
dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan dalam hubungan antara
buruh dengan majikan dan seterusnya serta menyebakan perubahan-perubahan dalam
organisasi ekonomi dan politik.
Gilin
dan Gilin menjelaskan perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara hidup
yang diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan baru
dalam masyarakat. Samuel Koening menyatakan bahwa perubahan sosial menunjukkan
pada modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
Modifikasi-modifikasi terjadi karena sebab-sebab internal maupun sebab-sebab
ekstern.
- Beberapa Teori tentang Perubahan Sosial
Pertama, teori evolusi perubahan. Teori
ini menganggap bahwa perubahan sosial melalui tahapan tertentu yang akan
dilalui atau diikuti semua masyarakat. Perubahan tersebut berjalan terus, hingga
ujung perubahan, yang merupakan batas akhir perubahan sosial. Intinya, aliran
ini berpendapat bahwa kemajuan itu mengikuti hukum atau kaidah alam.
Tokoh-tokoh teori ini adalah sebagai berikut.
a.
Herbert Spencer menyatakan perubahan sosial
bahwa masyarakat adalah organisme sesuatu yang hidup, jadi, terdapat kesamaan
penting antara masyarakat dengan organisme biologis. Oleh karena itu, terdapat
sejumlah alasan untuk memperlakukan masyarakat sebagai sebuah organisme.[2]
b.
August Comte sebagai bapaknya sosiologi menyatakan
bahwa perubahan sosial dalan perkembangan masyarakat melalui tiga tahap, yaitu:
(1) tahap teologi. Pada tahap ini, pemikiran manusia adalah bahwa
semua benda di dunia ini mempunyai jiwa, (2) tahap matafisik. Pada tahap
ini manusia masih percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini disebabkan oleh kekuatan yang berada di atas
manusia. Manusia belum berusaha untuk mencari sebab akibat gejala-gejala
tersebut. (3) tahap positif, merupakan
tahap manusia yang telah sanggup untuk berfikir secara ilmiah. Pada tahap ini
berkembanglah ilmu pengetahuan. Masyarakat menurut August Comte adalah bagian
dari alam, sehingga fenomena alam, termasuk hukum perkembangan alam, dapat
digunakan untuk menjelaskan fenomena perkembangan masyarakat, sebab fenomena
alam dianggap menyifati fenomena masyarakat. [3]
Dengan demikian, antara alam dengan masyarakat memiliki persamaan dalam
proses perubahannya. Dengan demikian, perubahan sosial yang ada di masyarakat
sama fenomenanya dengan erubahan yang terjadi di alam.
Kedua, teori siklus perubahan sosial.
Teori sosiohistoris menetapkan variable latar belakang sejarah dengan
menekankan proses evolusi sebagai faktor penting terjadinya perubahan sosial.
Teori ini melihat perubahan dalam dua dimensi yang saling berbeda asumsi, yaitu
perubahan sebagai suatu siklus dan perubahan sebagai suatu perkembangan.[4]
Sebagai siklus karena sulit diketahui ujung pangkal penyebab awal terjadinya
perubahan sosial. Ibnu Khaldun sebagai salah satu teoretisi mengemukakan bahwa
perubahan sebagai suatu siklus, yang analisisnya memfokuskan pada bentuk dan
tingkat pengorganisasian kelompok dengan latar belakang sosio-budaya yang
berbeda.
Dengan demikian, para pengikut teori ini berpendapat bahwa sampai dengan
titik akhir evolusi, perubahan sosial tidak akan berhenti, tetapi akan kembali
pada situasi awal permulaan evolusi, dan perubahan bagaikan laksana siklus yang
tidak mengenal ujung. Oleh karena itu, menurut teori ini, perubahan sosial
bersifat abadi.
Ketiga, teori fungsional perubahan
sosial. Teori ini sering pula disebut teori
structural fungsional. Menurut
Talcott Parsons, masyarakat laksana organ tubuh manusia, baik proses
perkembangannya maupun perubahannya.[5]
Jadi, masyarakat laksana tubuh manusia, yang selalu seimbang dalam bentuk
lambaganya, yang keseluruhannya demi menopang kelangsungan kemasyarakatannya.
Apabila terjadi perubahan yang akan menimbulkan kegoncangan atau
ketidakseimbangan, lembaga-lembaga yang ada berupaya menstabilkannya.
Keempat, teori konflik perubahan
sosial. Menurut teori ini, kemajuan masyarakat akan terjadi apabila setiap
kelompok terlibat oleh adanya konflik, sehingga munculnya istilah “dinamakan
konflik”. Para sosiolog berpendapat apabila suatu masyarakat terikat pada
situasi tertentu akan terjadi perubahan sosial yang mendasar, yang sifatnya
dikhawatirkan tidak evolusi lagi, tetapi sangat cepat (revolusi).
- Bentuk Perubahan Sosial
Perubahan sosial menurut Soerjono Soekanto dapat dibedakan dalam beberapa
bentuk berikut.
- Perubahan lambat dan perubahan cepat
Perubahan yang memerlukan waktu lama dan rentan perubahan kecil yang saling
mengikuti dengan lambat, dinamakan evolusi. Pada proses evolusi, perubahan
terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan
terjadi karena usaha masyarakat untuk menyesuaikan dengan keperluan, keadaan,
atau kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentan
perubahan tersebut, tidak perlu sejalan dengan rentan peristiwa dalam sejarah
masyarakat yang bersangkutan. Ada beberapa teori tentang evolusi, yang pada
umumnya dapat digolongkan dalam beberapa kategori berikut.
1) Unilinear theories
of evolution. Teori ini pada intinya berpendapat bahwa manusia dan
masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan
tahapan tertentu, bermula dari bentuk sederhana, bentuk kompleks hingga tahap yang sempurna. Pelapor
teori tersebut adalah August Comte dan Herbert Spencer.
Variasi dari teori tersebut adalah Cylical
theories, yang dipelopori Vilfredo Patero, yang berpendapat bahwa
masyarakat dan kebudayaan mempunyai tahap perkembangan yang merupakan
lingkaran, yang suatu tahap tertentu dapat dilalui berulang-ulang. Pendukung
teori ini adalah Pitirim A. Sorokin yang mengemukakan teori dinamika sosial dan
kebudayaan. Ia menyatakan bahwa perkembanagan melalui tahap yang masing-masing
didasarkan pada suatu sistem kebenaran. Dasar tahap pertama adalah kepercayaan,
dasar tahap kedua adalah indra manusia, dan dasar tahap terakhir adalah
kebenaran.
2)
Universal theory of evolution.
Teori ini menyatakan bahwa
perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap tertentu yang tetap. Teori
ini mengemukakan kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi
tertentu. Prinsip teori ini diuraikan oleh Herbert Spencer, yang antara lain
menyatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok yang
hiterogen baik sifat maupun susunannya.
3)
Muktined theories evolution. Teori ini menekankan pada
penilitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.
Adapun perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan
berkaitan dengandasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, (yaitu
lembaga-lembaga kemasyarakatan) lazimnya dinamakan revolusi.
Dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncankan terlebih dahulu
atau tampa direncanakan. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinamakan
revolsi, sebenarnya bersifat relative, karena revolusi dapat pula memerlukan
waktu yang lama.
Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi sarat-sarat tertentu
yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
1)
Adanya keinginan umum untuk mengadakan sutu
perubahan. Didalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan,
dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan
tesebut.
2)
Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang
yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
3)
Ada “momentum”, yaitu saat segala keadaan dan
faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila “momentum”
keliru, revolusi dapat gagal.
- Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Agak sulit untuk merumuskan kedua pengertian ini karena batas-batas
perbedaannya sangat relative. Sebagai pegangan dapat dikatakan bahwa perubahan
kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsure-unsur struktur sosial yang
tidak membawa pengaruh langsung yang berarti bagi masyarakat. Perubahan mode
pakaian, misalnya tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat dalam
keseluruhnya, karena tidak mengakibatkan perubahan pada kelembaga
kemasyarakatan.
- Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau perubahan yang direncanakan (planned-change) dan perubahan yang tidak dikehendaki (unintended-change) atau perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change).
1)
Perubahan yang dikendaki atau direncanakan
merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih
dahulu oleh pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak
yang menghendaki perubahan dinamakan agent
of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan
masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga –lembaga kemasyarakatan.
2)
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau
yang tidak direncanakan, merupakan perubahan yang terjadi tampa dikehendaki,
berlangsung diluar jangkauan pengawasan masyakat dan dapat menyebabkan
timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyrakat.
Konsep perubahan yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki tidak mencakup
paham apakah perubahan yang sempit diharapkan atau tidak diharapkan oleh
maryarakat. Suatu perubahan yang tidak dikehendaki mungkin sangat diharapkan dan
diterima oleh masyarakat.
Pada umumnya sulit untuk mengadakan ramalan tentang terjadinya
perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki. Hal tersebut dikarenakan proses
tersebut tidak hanya merupakan akibat dari satu gejala sosial, tetapi juga dari
berbagai gejala sosial sekaligus. Suatu kadaan yang tidak diharapakan dalam
kerangka ini adalah bertambah pentingnya peran dukuh (bagian-bagian desa atas dasar administrative) yang
menyebabkan berkurangnya antara kekuatan sosial yang merupakan masyarakat desa.
Suatu perubahan yang dikendaki dapat timbul sebagai reaksi (yang
direncanakan) terhadap perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi sebelumnya,
baik perubahan yang dikendaki maupun yang tidak dikendaki. Oleh karena itu,
perubahan-perubahan yang terjadi kemudian merupakan perkembangan selanjutnya,
meneruskan proses. Perubahan yang dikehendaki merupakan teknik sosial, yang
oleh Thomas dan Znaniecki ditafsirkan sebagai proses berupa perintah dan
larangan. Artinya, menetralisasikan suatu keadaan krisis dengan suatu akomodasi
(khususnya arbitrasi) untuk melegalisasikan hilangnya keadaan yang tidak
dikendaki atau berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki.
- Perubahan Sosial Masyarakat Pedesaan
Setiap desa
cepat atau lambat akan mengalami proses perubahan sosial. Sebelum mengalami
perubahan, wilayah pedesaan dan masyarakatnya dikenal sebagai daerah agraris.
Pertanian menjadi pekerjaan sekaligus mata pencaharian pokok masyarakat desa.
Sebagian besar
para penduduk asli bermata pencaharian sebagai petani dan peternakan. Jumlah
rumah pun tidak banyak, sehingga jarak antar rumah cukup jauh. Pola hubungan
sosial antara masyarakat terjalin dengan baik. Demikian pula, ikatan sosial
masyarakat pedesaan tergolong sangat erat dan baik dengan pola interaksi yang
cenderung bersifat sosial dan tradisional. Banyaknya aktifitas yang dilakukan
oleh masyarakat, seperti kerja bakti, gotong royong, pengajian dan pesta panen
dimungkinkan karena kesamaan dalam mata pencaharian, yaitu sebagai petani, yang
dijadikan landasan penguat tali silaturahmi dan rasa solidaritas yang tinggi.
Kemudian mulai
terjadi perubahan, yaitu bergantinya areal persawahan menjadi areal perumahan.
Perumahan mulai masuk di wilayah pedesaan, terutama untuk kawan pemukiman,
jasa, serta pedagangan. Tahap demi setahap pihak pengembang perumahan membeli
lahan yang ada di wilayah pedesaan untuk dijadikan perumahan. Para pengusaha
membeli area persawahan yang dimiliki oleh warga setempat, sehingga banyak
warga yang kaya mendadak sebab tanah mereka di beli dengan harga tinggi. Banyak
pemilik tanah saat itu pindah hingga luar wilayah daerahnya. Kemudian area
persawahan di bangun menjadi perumahan dengan berbagai tipe sesuai dengan
kebutuhan konsumen.
Setelah dibangun
perumahan, struktur topografi wilayah pedesaan pun berubah. Lahan wilayah yang
semula area persawahan berubah menjadi sebuah perumahan yang berdasarkan rapi
menurut blok-bolknya. Kondisi jalan yang berupa tanah mereka telah diperbaiki
dalam bentuk semen. Dengan demikian, perubahan sosial dari sisi struktur wilayah
telah terjadi.
Perubahan sosial
yang terjadi dari sisi struktur wilayah, menyebabkan terjadinya perubahan
sosial ekonomi. Bahkan, kehidupan mereka berkembang dengan pesat. Hal ini
terlihat dengan bergesernya hubungan ketetanggaan dengan warga yang tinggal di
perumahan. Perubahan juga dilihat dari sisi ekonomi seperti beragamnya jenis
pekerjaan yang semula hanya bertani berubah menjadi wiraswasta atau pegawai
pada perusahaan kelas rumahan. Alat transportasi yang juga menunjang segala
aktivitas warga membuat semakin ramainya wilayah tersebut.
Akhirnya,
perubahan jumlah penduduk pun mulai terjadi. Bahkan, terus-menerus meningkat
seiring berubahnya infrastruktur wilayah. Beberapa faktor penyebabnya adalah
sebagai berikut. Pertama, adanya
pertumbuhan secara alamiah dari warganya sendiri yang mempengaruhi angka
kelahiran yang tinggi. Kedua, peningkatan jumlah penduduk yang
lebih disebabkan oleh migrasi penduduk setiap tahunnya.
Setelah
perubahan secara fisik, baik wilayah maupun penduduk, perubahan terjadi pula pada
perilaku, norma, dan adat yang berkembang di masyarakat. Hal ini di terlihat
dari kecenderungan sikap warganya yang individualiasme dan menjadikan rumah
hanya sebagi tempat peristirahatan. Hal tersebut menciptakan kerenggangan
antara warganya. Pola interaksi pun hanya sebatas ketika saling membutuhkan
atau disebut juga pola interaksi ekonomi atau solidaritas organic.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setiap
masyarakat pasti mengalami perubahan. Perubahan tersebut ada yang terbatas, ada
juga yang luas, ada perubahan yang lambat sekali, juga ada perubahan yang
berjalan sangat cepat.
Dan juga setiap
desa cepat atau lambat akan mengalami proses perubahan sosial. Sebelum
mengalami perubahan, wilayah pedesaan dan masyarakatnya dikenal sebagai daerah
agraris. Pertanian menjadi pekerjaan sekaligus mata pencaharian pokok
masyarakat desa.
[3] J. Dwi Narwoko dan Bagong
Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan
Terapan, (Jakarta: Kencana, 2007), hlm. 368.
Makalah perubahan secara lambat mna??
BalasHapus