MAKALAH PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN



MAKALAH
PERUBAHAN SOSIAL
“Ditujukan untuk memenuhi tugas Mata kuliah”
Sosiologi Pedesaan
Oleh :
1.      Liya Khozaainu R.R.U
2.      Lutfiatus Sholeha
3.      Reony Siti Nur Jannah
4.      Zulkarnain
5.      Lailatur Rohmah


Dosen Pengampu :

Drs. H. Noor Ahmady, M. Si

 

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
PRODI SOSIOLOGI 
2015




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan. Perubahan tersebut ada yang terbatas, ada juga yang luas, ada perubahan yang lambat sekali, juga ada perubahan yang berjalan sangat cepat.
Perubahan sosial adalah sebuah gejala berubahnya strultur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan dalam masyarakat bisa mengenai berbagai hal, seperti nilai sosial, norma sosial, pola perilaku, susunan lembaga, lapisan masyarakat, kekuasaan, dan wewenang serta interaksi sosial. Perubahan sosial budaya merupakan gejal umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Bahkan, disebutkan bahwa kebosanan manusia merupakan penyebab dari perubhan.
Setiap desa cepat atau lambat akan mengalami proses perubahan sosial. Sebelum mengalami perubahan, wilayah pedesaan dan masyarakatnya dikenal sebagai daerah agraris. Pertanian menjadi pekerjaan sekaligus mata pencaharian pokok masyarakat desa.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis merumuskan rumusan makalah sebagai berikut:
  1. Apa Itu Perubahan Sosial ?
  2. Beberapa Teori tentang Perubahan Sosial ?
  3. Apa Saja Bentuk Perubahan Sosial ?
  4. Bagaimana Perubahan Sosial Masyarakat Pedesaan ?



BAB II
PEMBAHASAN

  1. Apa Itu Perubahan Sosial
Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan. Perubahan tersebut ada yang terbatas, ada juga yang luas, ada perubahan yang lambat sekali, juga ada perubahan yang berjalan sangat cepat.
Secara etimologi, perubahan sosial berasal dari dua kata, yaitu kata perubahan (change), yang berarti peristiwa yang berkaitan dengan perubahan posisi unsure suatu sistem hingga terjadi perubahan pada struktur sistem tersebut. Adapun kata sosial yang menunjukkan hubungan seorang individu dengan yang lainnya dari jenis yang sama. Dengan demikian, perubahan sosial adalah perubahan dalam struktur sosial serta bentuk cara sosial.
Perubahan sosial adalah sebuah gejala berubahnya strultur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan dalam masyarakat bisa mengenai berbagai hal, seperti nilai sosial, norma sosial, pola perilaku, susunan lembaga, lapisan masyarakat, kekuasaan, dan wewenang serta interaksi sosial.[1] Perubahan sosial budaya merupakan gejal umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Bahkan, disebutkan bahwa kebosanan manusia merupakan penyebab dari perubhan.
Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya serta menyebakan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
Gilin dan Gilin menjelaskan perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara hidup yang diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan baru dalam masyarakat. Samuel Koening menyatakan bahwa perubahan sosial menunjukkan pada modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi terjadi karena sebab-sebab internal maupun sebab-sebab ekstern.
  1. Beberapa Teori tentang Perubahan Sosial
Pertama, teori evolusi perubahan. Teori ini menganggap bahwa perubahan sosial melalui tahapan tertentu yang akan dilalui atau diikuti semua masyarakat. Perubahan tersebut berjalan terus, hingga ujung perubahan, yang merupakan batas akhir perubahan sosial. Intinya, aliran ini berpendapat bahwa kemajuan itu mengikuti hukum atau kaidah alam. Tokoh-tokoh teori ini adalah sebagai berikut.
a.       Herbert Spencer menyatakan perubahan sosial bahwa masyarakat adalah organisme sesuatu yang hidup, jadi, terdapat kesamaan penting antara masyarakat dengan organisme biologis. Oleh karena itu, terdapat sejumlah alasan untuk memperlakukan masyarakat sebagai sebuah organisme.[2]
b.      August Comte sebagai bapaknya sosiologi menyatakan bahwa perubahan sosial dalan perkembangan masyarakat melalui tiga tahap, yaitu: (1) tahap teologi.  Pada tahap ini, pemikiran manusia adalah bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa, (2) tahap matafisik.  Pada tahap ini manusia masih percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini  disebabkan oleh kekuatan yang berada di atas manusia. Manusia belum berusaha untuk mencari sebab akibat gejala-gejala tersebut. (3) tahap positif, merupakan tahap manusia yang telah sanggup untuk berfikir secara ilmiah. Pada tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan. Masyarakat menurut August Comte adalah bagian dari alam, sehingga fenomena alam, termasuk hukum perkembangan alam, dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena perkembangan masyarakat, sebab fenomena alam dianggap menyifati fenomena masyarakat. [3]
Dengan demikian, antara alam dengan masyarakat memiliki persamaan dalam proses perubahannya. Dengan demikian, perubahan sosial yang ada di masyarakat sama fenomenanya dengan erubahan yang terjadi di alam.
Kedua, teori siklus perubahan sosial. Teori sosiohistoris menetapkan variable latar belakang sejarah dengan menekankan proses evolusi sebagai faktor penting terjadinya perubahan sosial. Teori ini melihat perubahan dalam dua dimensi yang saling berbeda asumsi, yaitu perubahan sebagai suatu siklus dan perubahan sebagai suatu perkembangan.[4] Sebagai siklus karena sulit diketahui ujung pangkal penyebab awal terjadinya perubahan sosial. Ibnu Khaldun sebagai salah satu teoretisi mengemukakan bahwa perubahan sebagai suatu siklus, yang analisisnya memfokuskan pada bentuk dan tingkat pengorganisasian kelompok dengan latar belakang sosio-budaya yang berbeda.
Dengan demikian, para pengikut teori ini berpendapat bahwa sampai dengan titik akhir evolusi, perubahan sosial tidak akan berhenti, tetapi akan kembali pada situasi awal permulaan evolusi, dan perubahan bagaikan laksana siklus yang tidak mengenal ujung. Oleh karena itu, menurut teori ini, perubahan sosial bersifat abadi.
Ketiga, teori fungsional perubahan sosial. Teori ini sering pula disebut teori structural fungsional.  Menurut Talcott Parsons, masyarakat laksana organ tubuh manusia, baik proses perkembangannya maupun perubahannya.[5] Jadi, masyarakat laksana tubuh manusia, yang selalu seimbang dalam bentuk lambaganya, yang keseluruhannya demi menopang kelangsungan kemasyarakatannya. Apabila terjadi perubahan yang akan menimbulkan kegoncangan atau ketidakseimbangan, lembaga-lembaga yang ada berupaya menstabilkannya.
Keempat, teori konflik perubahan sosial. Menurut teori ini, kemajuan masyarakat akan terjadi apabila setiap kelompok terlibat oleh adanya konflik, sehingga munculnya istilah “dinamakan konflik”. Para sosiolog berpendapat apabila suatu masyarakat terikat pada situasi tertentu akan terjadi perubahan sosial yang mendasar, yang sifatnya dikhawatirkan tidak evolusi lagi, tetapi sangat cepat (revolusi).
  1. Bentuk Perubahan Sosial
Perubahan sosial menurut Soerjono Soekanto dapat dibedakan dalam beberapa bentuk berikut.
  1. Perubahan lambat dan perubahan cepat
Perubahan yang memerlukan waktu lama dan rentan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, dinamakan evolusi. Pada proses evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena usaha masyarakat untuk menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, atau kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentan perubahan tersebut, tidak perlu sejalan dengan rentan peristiwa dalam sejarah masyarakat yang bersangkutan. Ada beberapa teori tentang evolusi, yang pada umumnya dapat digolongkan dalam beberapa kategori berikut.
1)      Unilinear theories of evolution. Teori ini pada intinya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan tertentu, bermula dari bentuk sederhana, bentuk  kompleks hingga tahap yang sempurna. Pelapor teori tersebut adalah August Comte dan Herbert Spencer.
Variasi dari teori tersebut adalah Cylical theories, yang dipelopori Vilfredo Patero, yang berpendapat bahwa masyarakat dan kebudayaan mempunyai tahap perkembangan yang merupakan lingkaran, yang suatu tahap tertentu dapat dilalui berulang-ulang. Pendukung teori ini adalah Pitirim A. Sorokin yang mengemukakan teori dinamika sosial dan kebudayaan. Ia menyatakan bahwa perkembanagan melalui tahap yang masing-masing didasarkan pada suatu sistem kebenaran. Dasar tahap pertama adalah kepercayaan, dasar tahap kedua adalah indra manusia, dan dasar tahap terakhir adalah kebenaran.
2)      Universal theory of evolution. Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Prinsip teori ini diuraikan oleh Herbert Spencer, yang antara lain menyatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok yang hiterogen baik sifat maupun susunannya.
3)      Muktined theories evolution. Teori ini menekankan pada penilitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.
Adapun perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan berkaitan dengandasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan) lazimnya dinamakan revolusi.
Dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncankan terlebih dahulu atau tampa direncanakan. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinamakan revolsi, sebenarnya bersifat relative, karena revolusi dapat pula memerlukan waktu yang lama.
Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi sarat-sarat tertentu yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
1)      Adanya keinginan umum untuk mengadakan sutu perubahan. Didalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tesebut.
2)      Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
3)      Ada “momentum”, yaitu saat segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila “momentum” keliru, revolusi dapat gagal.
  1. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Agak sulit untuk merumuskan kedua pengertian ini karena batas-batas perbedaannya sangat relative. Sebagai pegangan dapat dikatakan bahwa perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsure-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung yang berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian, misalnya tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat dalam keseluruhnya, karena tidak mengakibatkan perubahan pada kelembaga kemasyarakatan.
  1. Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau perubahan yang direncanakan (planned-change) dan perubahan yang tidak dikehendaki (unintended-change) atau perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change).
1)      Perubahan yang dikendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga –lembaga kemasyarakatan.
2)      Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan, merupakan perubahan yang terjadi tampa dikehendaki, berlangsung diluar jangkauan pengawasan masyakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyrakat.
Konsep perubahan yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki tidak mencakup paham apakah perubahan yang sempit diharapkan atau tidak diharapkan oleh maryarakat. Suatu perubahan yang tidak dikehendaki mungkin sangat diharapkan dan diterima oleh masyarakat.
Pada umumnya sulit untuk mengadakan ramalan tentang terjadinya perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki. Hal tersebut dikarenakan proses tersebut tidak hanya merupakan akibat dari satu gejala sosial, tetapi juga dari berbagai gejala sosial sekaligus. Suatu kadaan yang tidak diharapakan dalam kerangka ini adalah bertambah pentingnya peran dukuh (bagian-bagian desa atas dasar administrative) yang menyebabkan berkurangnya antara kekuatan sosial yang merupakan masyarakat desa.
Suatu perubahan yang dikendaki dapat timbul sebagai reaksi (yang direncanakan) terhadap perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi sebelumnya, baik perubahan yang dikendaki maupun yang tidak dikendaki. Oleh karena itu, perubahan-perubahan yang terjadi kemudian merupakan perkembangan selanjutnya, meneruskan proses. Perubahan yang dikehendaki merupakan teknik sosial, yang oleh Thomas dan Znaniecki ditafsirkan sebagai proses berupa perintah dan larangan. Artinya, menetralisasikan suatu keadaan krisis dengan suatu akomodasi (khususnya arbitrasi) untuk melegalisasikan hilangnya keadaan yang tidak dikendaki atau berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki.

  1. Perubahan Sosial Masyarakat Pedesaan
Setiap desa cepat atau lambat akan mengalami proses perubahan sosial. Sebelum mengalami perubahan, wilayah pedesaan dan masyarakatnya dikenal sebagai daerah agraris. Pertanian menjadi pekerjaan sekaligus mata pencaharian pokok masyarakat desa.
Sebagian besar para penduduk asli bermata pencaharian sebagai petani dan peternakan. Jumlah rumah pun tidak banyak, sehingga jarak antar rumah cukup jauh. Pola hubungan sosial antara masyarakat terjalin dengan baik. Demikian pula, ikatan sosial masyarakat pedesaan tergolong sangat erat dan baik dengan pola interaksi yang cenderung bersifat sosial dan tradisional. Banyaknya aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat, seperti kerja bakti, gotong royong, pengajian dan pesta panen dimungkinkan karena kesamaan dalam mata pencaharian, yaitu sebagai petani, yang dijadikan landasan penguat tali silaturahmi dan rasa solidaritas yang tinggi.
Kemudian mulai terjadi perubahan, yaitu bergantinya areal persawahan menjadi areal perumahan. Perumahan mulai masuk di wilayah pedesaan, terutama untuk kawan pemukiman, jasa, serta pedagangan. Tahap demi setahap pihak pengembang perumahan membeli lahan yang ada di wilayah pedesaan untuk dijadikan perumahan. Para pengusaha membeli area persawahan yang dimiliki oleh warga setempat, sehingga banyak warga yang kaya mendadak sebab tanah mereka di beli dengan harga tinggi. Banyak pemilik tanah saat itu pindah hingga luar wilayah daerahnya. Kemudian area persawahan di bangun menjadi perumahan dengan berbagai tipe sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Setelah dibangun perumahan, struktur topografi wilayah pedesaan pun berubah. Lahan wilayah yang semula area persawahan berubah menjadi sebuah perumahan yang berdasarkan rapi menurut blok-bolknya. Kondisi jalan yang berupa tanah mereka telah diperbaiki dalam bentuk semen. Dengan demikian, perubahan sosial dari sisi struktur wilayah telah terjadi.
Perubahan sosial yang terjadi dari sisi struktur wilayah, menyebabkan terjadinya perubahan sosial ekonomi. Bahkan, kehidupan mereka berkembang dengan pesat. Hal ini terlihat dengan bergesernya hubungan ketetanggaan dengan warga yang tinggal di perumahan. Perubahan juga dilihat dari sisi ekonomi seperti beragamnya jenis pekerjaan yang semula hanya bertani berubah menjadi wiraswasta atau pegawai pada perusahaan kelas rumahan. Alat transportasi yang juga menunjang segala aktivitas warga membuat semakin ramainya wilayah tersebut.
Akhirnya, perubahan jumlah penduduk pun mulai terjadi. Bahkan, terus-menerus meningkat seiring berubahnya infrastruktur wilayah. Beberapa faktor penyebabnya adalah sebagai berikut. Pertama, adanya pertumbuhan secara alamiah dari warganya sendiri yang mempengaruhi angka kelahiran yang tinggi.  Kedua, peningkatan jumlah penduduk yang lebih disebabkan oleh migrasi penduduk setiap tahunnya.
Setelah perubahan secara fisik, baik wilayah maupun penduduk, perubahan terjadi pula pada perilaku, norma, dan adat yang berkembang di masyarakat. Hal ini di terlihat dari kecenderungan sikap warganya yang individualiasme dan menjadikan rumah hanya sebagi tempat peristirahatan. Hal tersebut menciptakan kerenggangan antara warganya. Pola interaksi pun hanya sebatas ketika saling membutuhkan atau disebut juga pola interaksi ekonomi atau solidaritas organic.


















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan. Perubahan tersebut ada yang terbatas, ada juga yang luas, ada perubahan yang lambat sekali, juga ada perubahan yang berjalan sangat cepat.
Dan juga setiap desa cepat atau lambat akan mengalami proses perubahan sosial. Sebelum mengalami perubahan, wilayah pedesaan dan masyarakatnya dikenal sebagai daerah agraris. Pertanian menjadi pekerjaan sekaligus mata pencaharian pokok masyarakat desa.




[1] Soerjono Soekanto, Sosiologi Surat Pengantar, (Jakarta:Rajawali Pers, 2004), hlm. 301.
[2] Robert Mirsel, Teori Pergerakan Sosial, (Jogyakarta: Resist, 2004), hlm. 78.
[3] J. Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta: Kencana, 2007), hlm. 368.  
[4] Ibid, hlm. 378
[5] Suwarsono, Perubahan Sosial dan Pembangunan, (Jakarta: LP3ES, 2006), hlm. 10-11.











Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer